You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       Gudang Bawang Busuk Ditarget Bersih Dalam 3 Hari
photo Nurito - Beritajakarta.id

Pemilik Gudang Bawang Busuk di Jaktim Diultimatum

Pemilik gudang bawang merah di Jalan Raya Bogor, Kampung Rambutan, Jakarta Timur diultimatum untuk segera membersihkan barang dagangannya yang menebar aroma busuk dan menimbulkan lalat di permukiman warga.

Saya berikan batas waktu maksimal tiga hari, bau busuk itu sudah tidak ada lagi.

Camat Ciracas, Romy Sidharta memberikan batas waktu paling lambat tiga hari kepada pemilik gudang untuk membuang bawang busuk yang dikeluhkan warga sekitar. Batas waktu itu terhitung dari hari ini, setelah pihaknya melakukan penyemprotan cairan desinfektan.

"Saya berikan batas waktu maksimal tiga hari, bau busuk itu sudah tidak ada lagi. Bawang merah busuk itu harus dibuang ke Bantar Gebang, Bekasi," katanya, Kamis (16/6).

Ribuan Lalat Serbu Permukiman Warga di Rambutan

Romy mengaku siap membantu pemilik gudang membuang tomat-tomat busuk itu di Bantar Gebang dengan mengerahkan sampah. Hal tersebut dilakukan untuk mempercepat proses pembuangan tomat busuk dari lokasi.

"Ini juga agar tidak ada warga yang mengeluhkan soal wadah lalat lagi," tuturnya.

Sementara itu, Lely Rustam, pemilik gudang mengatakan bawang yang ada di gudangnya seluruhnya merupakan produk dalam negeri. Bawang tersebut di antaranya diambil dari Bima, Brebes, Pasuruan dan Nganjuk.

"Tidak ada bawang selundupan luar negeri, semua lokal," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12967 personDessy Suciati
  2. Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

    access_time14-08-2026 remove_red_eye1599 personFakhrizal Fakhri
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1578 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1517 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1169 personBudhi Firmansyah Surapati